Postingan

Menampilkan postingan dari November 4, 2017

Developmentally Appropriate Practice (DAP)

Gambar
disusun oleh Damayani, M            Pendidikan anak usia dini yang paling menonjol adalah pertumbuhan fisik dan perkembangan 6 aspek yaitu fisik motorik, bahasa, kognitif, seni, sosial emosional dan nilai agama moral. Menurut Undang – undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 disebutkan bahwa “Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.”           Pada masa inilah potensi dan bakat anak harus dikembangkan karena merupakan masa keemasan anak atau yang sering kita kenal denga sebutan Golden Age. Pendidik turut andil dalam pengembangan dan menstimulasi seluruh aspek perkembangan anak yang sesuai dengan tahapan usianya tentunya bekerjasama dengan orang tua anak agar pertumbuhan dan perkembangan anak